Sidoarjo, Pijaronline.net –Satreskim Polresta Sidoarjo membekuk komplotan begal yang kerap beraksi di Jalan KH Ali Mas’ud, sekitar Museum Mpu Tantular, Jumat (08/05). Sembilan pelaku salah satunya GF (23), residivis yang baru saja memperoleh asimilasi pada 10 Maret 2020, dibekuk.
Para pelaku dibekuk atas laporan korban Arif Fauzan dan Candra Pratama pada pertengahan April 2020. Ceritanya, saat itu kedua korban berboncengan naik motor matic berniat pulang ke rumahnya.
Pada pukul 00.30, mereka melintas di jalan KH. Ali Mas’ud. Tak disangka, mereka dihadang tujuh pelaku begal yang mengendarai dua motor matic.
Melihat itu, korban mendadak menghentikan motornya. Saat itu, para pelaku langsung mengeroyok dua korban dan merampas motor serta membawanya kabur.
Akibat pengeroyokan ini, dua korban mengalami luka pukul benda keras di bagian kepala. Para korban ditolong warga dan melaporkan aksi perampasan tersebut pada Polresta Sidoarjo
“Sembilan pelaku itu terdiri tujuh sebagai pelaku begal sudah ditangkap, dan satu lagi masih DPO. Kemudian dua pelaku lagi sebagai penadah,” ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji, Jumat (8/5) di Mapolresta Sidoarjo.
Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sedangkan, dua pelaku penadah dijerat Pasal 480 KUHP, ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Sumardji menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa waspada dan berhati-hati saat berkendara. “Meskipun polisi sudah berpatroli di titik-titik rawan. Kepada masyarakat dihimbau jangan keluar malam, serta jangan melintas di jalan raya yang kondisinya sepi. Di tengah pandemi Covid-19 saat ini lebih baik di rumah saja,” katanya.(ary)