Sidoarjo-Pijaronline.net -Meski di tengah pandemi, peringatan Hari Santri Nasional (HSN) ke 5 di kabupaten Sidoarjo tetap meriah. Meski demikian, rangkaian acara HSN ini pun digelar mulai 15 sampai 31 Oktober dan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) ketat.
Upacara HSN digelar di alun-alun Sidoarjo, jumlah peserta dibatasi hanya 100 orang dan undangan 100 orang. Biasanya melibatkan ratusan peserta dan undangan.
Pj. Bupati Hudiyono yang bertindak selaku inspektur upacara membacakan sambutan Menteri Agama menyampaikan kalangan santri memiliki hari yang istimewa, yakni 22 Oktober. Tanggal itu ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo menjadi Hari Santri melalui keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015.
Tepat pada tanggal 22 Oktober 1945 yang lalu Tercetuslah “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 Nopember 1945 yang kita peringati sebagai Hari Pahlawan.
“Santri dan pesantren kini telah memiliki Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren. Undang-Undang ini memberikan afirmasi, rekognisi, dan fasilitasi terhadap pesantren dalam melaksanakan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan”, kata Hudiyono, saat upacara Kamis.
Selain upacara HSN, antara lain pemilihan Duta Santri, Lomba Kreasi Nadhom, Lomba Sholawat Al Banjari, Lomba Video Santri dan Lomba Mars kebangsaan dilakukan secara virtual mulai tanggal 15 sampai 31 Oktober.
Pada puncak acara HSN tanggal 31 Oktober pembacaan sajak santri untuk negeri yang dipusatkan di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo,diikuti 18 kecamatan. Rencananya Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono juga ikut membaca sajak bersama para santri. Kegiatan akan disiarkan live streaming di 18 kecamatan se kab Sidoarjo. (ruf/km)