Sidoarjo, Pijaronline.net – Pemkab Sidoarjo akhirnya menunda pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang akan digelar pada 19 April 2020. Penundaan ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tertanggal Selasa, 24 Maret 2020. Penundaan itu terkait pandemi Corona (Covid-19) .
Rapat rencana penundaan Pilkades di Sidoarjo digelar, Kamis (26/3/220) di Pendopo Delta Wibawa oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sidoarjo.
Hadir dalam rapat tersebut Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, Ketua DPRD Usman, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji, Kajari Sidoarjo, Setiawan Budi Cahyono, perwakilan Kodim 0816/Sidoarjo dan Sekda A. Zaini. Hasil rapat diputuskan Pilkades serentak 19 April ditunda sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.
Penundaan tersebut juga didasarkan rujukan surat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang menetapkan kondisi darurat nasional karena pandemi Covid-19 baru berakhir pada 29 Mei 2020.
Meski ada penundaan, tahapan-tahapan Pilkades yang tidak melibatkan banyak orang tetap berlangsung dan diselesaikan.
Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa Kabupaten Sidoarjo Heru Sultan menerima apa yang sudah menjadi keputusan bersama.
‘’Kami meminta agar pihak pemkab segera membuat surat penundaan dan segera dikirim ke desa-desa. Dan, kami sepenuhnya menerima keputusan dari pemerintah, jika memang pilihan yang terbaik adalah ditunda maka kita ikuti,’’ ujar Heru.
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Sumardji menekankan penundaan Pilkades didasarkan pada maklumat Kapolri. ‘’Dalam maklumat tersebut salah satu isinya adalah membubarkan jika ada warga yang berkerumun. Pilkades serentak sangat berpotensi tempat berkumpulnya masyarakat, dikhawatirkan akan berpotensi penyebaran Covid-19,’’ katanya.
Saran yang sama juga disampaikan Kajari Sidoarjo Setiawan Budi Cahyono. Menurut Kajari keputusan pemerintah pusat dalam hal ini Mendagri menyarankan Pilkades Sidoarjo ditunda sudah melalui perhitungan yang matang dan memikirkan kebaikan yang lebih besar.
“Saran kami kita ikuti saja surat Mendagri. Sehingga kita bisa fokus menangani pandemi Covid-19 di Sidoarjo”, ujar Budi.
Budi juga menyarankan agar membuat kembali surat keputusan perubahan pelaksanaan Pilkades.
Rapat yang akhirnya diputuskan Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin dilakukan penundaan, namun kalau bisa penundaan tidak lama.
“Kita yang hadir rapat ini semua sepakat Pilkades serentak ditunda. Namun kita juga sepakat penundaan juga tidak lama-lama. Bila situasi sudah membaik maka kita segera bisa laksanakan”, kata Nur. (ary)