Bantuan Warga Berdampak Covid-19 di 27 Kelurahan Sidoarjo Cair

423
Seorang wakil warga kelurahan menerima bantuan warga berdampak Covid-1 9 dari Bupati Sidoarjo,Ahmad Muhdlor Ali/Foto/Istimewa.

Sidoarjo-Pijaronline.net – Warga 27 kelurahan se-Kabupaten Sidoarjo kini bisa memperoleh bantuan manfaat dari Pemkab Sidoarjo. Bantuan untuk warga berdampak covid 19 ini semula hanya dinikmati warga desa. .

Bantuan manfaat ini diserahterimakan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali kepada perwakilan warga di Kelurahan Geluran, Taman dan Kelurahan Tambakkemeraan, Krian, pada Sabtu (8/5).

“Bantuan ini serentak diserahkan di 27 kelurahan se- Kabupaten Sidoarjo. Harusnya ada 28 kelurahan, hanya saja satu kelurahan tertinggal. Itu karena ada kekosongan pimpinan jadi belum bisa mencairkan. Tapi kelurahan ini segera disusulkan minggu depan,” kata Kepala Sub Bagian Bina Pemerintahan Kecamatan, Vira Murti Krida Laksmi.

Lebih lanjut Vira mengatakan ada 100 orang penerima bantuan manfaat ini pada masing – masing kelurahan. “Jadi totalnya ada 2.800 orang dari kelurahan se-Kabupaten Sidoarjo yang menerima bantuan manfaat bagi warga berdampak Covid-19 ini,” jelasnya.

Masih menurut Vira, data warga penerima manfaat hari ini, di luar dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DPKS), yang telah terdafta di Dinas Sosial.

Sementara itu, Muhdlor, menghimbau pihak kelurahan untuk menggunakan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) dalam rangka memperkuat DPKS-nya. Warga di luar data DPKS ini akan diupayakan bisa menerima bantuan. Ini semua bukan masalah nilainya. Tapi bentuk perhatian Bupati dan Wakil Bupatinya terhadap masyarakat.

Muhdlor juga menekankan kepada kepala kelurahan untuk SLRT ini dijalankan dengan bagus. Khususnya untuk validasinya. Sehingga yang tidak mendapatkan BPNT, BLT, dan PKH bisa diusulkan.

“Dan, bantuan manfaat akan dicairkan per bulan hingga bulan Desember 2021,” jelasnya.

Muhdlor juga memohon masyarakat untuk tetap kompak dan bersatu jelang perayaan Idul Fitri. Bagaimana caranya sholat Idul Fitri jangan samapai gagal seperti tahun lalu.

Sholat Idul Fitri tetap dilaksanakan namun dengan prokes ketat. “Bila dilaksanakan di masjid jamaahnya jangan lebih dari 50 persen.(ruf/inf).