BPN Sidoarjo Target Sertifikasi 60 Ribu Bidang Tanah

389
Sosialisasi PTSL tahun 2020 di Kabupaten Sidoarjo, Jumat (10/1). (Foto: Humas Pemkab Sidoarjo)

Sidoarjo, Pijaronline.net – Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Sidoarjo menargetkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 sebanyak 60 ribu bidang tanah. Program ini tersebar di 13 kecamatan dengan 48 desa atau kelurahan.

Kepala Kantor BPN Sidoarjo Khumaidi, Jumat (10/1), mengatakan, tahun 2019 BPN Sidoarjo telah menyelesaikan sertifikasi 50 ribu bidang tanah. maka tahun 2020 targetnya naik menjadi 60 ribu bidang tanah.

“Tahun ini ada 13 kecamatan, yakni Waru, Gedangan, Sedati, Taman, Tulangan, Tanggulangin, Candi, Wonoayu, Krian, Sidoarjo, Sukodono, Krembung dan Porong,” katanya pada sosialisasi PTSL tahun 2020 di Sidoarjo, seperti dilansir Antara.

Khumaidi menjelaskan, di Sidoarjo ada 800 ribuan bidang yang belum memiliki sertifikat. Jika setiap tahun ada 60 ribu bidang yang digarap melalui program PTSL, maka tahun 2024 akan selesai.

“Untuk mencapai target tersebut upaya yang dilakukan BPN Sidoarjo bersama dengan Pemkab Sidoarjo membentuk tim Ajudikasi Program PTLS tahun 2020. Anggotanya terdiri dari 48 kepala desa atau kelurahan ditambah tim dari BPN Sidoarjo,” katanya.

Wakil Bupati Nur Ahmad Syaifuddin mengapresiasi kerja keras BPN Sidoarjo. Tahun 2019 kemarin telah menyelesaikan 50 ribu bidang sesuai dengan target.

Wabup Sidoarjo berharap agar seluruh pemangku kepentingan dapat bersatu padu dalam mensukseskan program PTSL di tahun 2020, sehingga target 60 ribu bidang tanah dapat dicapai.

Pada kesempatan tersebut, Nur Ahmad Syaifuddin juga mengingatkan kepada para kepala desa yang hadir agar selama menjalankan program PTSL sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada.

“Saya ingatkan ya para kepala desa untuk lebih hati-hati dan taat aturan.  Jangan sampai ada pungutan di luar ketentuan, karena dalam mengurus PTSL ini biaya resminya Rp 150 ribu.  Tidak boleh lebih dari itu,” ujarnya.

Pemkab akan mengupayakan adanya anggaran bantuan keuangan khusus (BKK) untuk diberikan kepada desa dalam menunjang operasional program PTSL. Meski tahun 2020 belum teranggarkan, nantinya akan diupayakan melalui PAK 2020.(dan)