Sidoarjo, Pijaronline.net – Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI (Kemensos) mulai Selasa (19/5) disalurkan kepada 44.742 Kepala Keluarga (KK) di Sidoarjo yang terdampak Covid-19.
Mekanisme penyaluran BST melalui PT. Kantor Pos Indonesia dan HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara). Target awal sebanyak 26 ribu KK sudah menerima BST sebelum Hari Raya Idul Fitri 1441 H/2020.
Sedangkan, data penerima BST yang masuk di PT. Pos Indonesia Cabang Sidoarjo saat ini berjumlah 39.095 KK. Sisanya sekitar 5.647 KK sedang dalam proses revisi Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo dan sudah diajukan perubahannya ke Kemensos RI.
Kepala Kantor Pos Indonesia Cabang Sidoarjo, Isnian Adiwijaya mengatakan pada penyaluran perdana ini ada dua kecamatan yaitu Kecamatan Buduran dan Kecamatan Sidoarjo.
“Kecamatan Sidoarjo, kami salurkan melalui dua tempat, pertama di Kantor Pos Jalan Sultan Agung No. 50 melayani 15 desa dan sisanya di Balai Desa Lebo. Sedangkan, untuk wilayah Kecamatan Buduran ada tiga tempat yakni di Desa Damarsih, Desa Entalsewu, dan Desa Sidokerto. Targetnya sebelum Idul fitri sudah tersalurkan 26 ribu penerima”, kata Isnian.
“Saya minta agar pada saat pendistribusian BST nanti memberi kelonggaran. Bila memang ada penerima BST tidak bisa hadir karena sakit maka petugas dari Kantor Pos bisa mengantarkan ke rumahnya langsung. Dan selama proses penyaluran wajib menerapkan protokol kesehatan”, ujar Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin usai serahkan BST secara simbolis kepada warga di Kantor Balai Desa Lebo.
Lebih lanjut menurut Ahmad, warga penerima BST akan mendapatkan bantuan uang sebesar Rp. 600.000 selama tiga bulan mulai April sampai Juni. Penyaluran pada Mei ini merupakan jatah April. Kepala desa bisa membuat daftar penerima bantuan dan ditempelkan di papan pengumuman kantor balai desa. “Tujuannya mempermudah pendataan dan menghindari penerima ganda”, katanya.
Penerima BST merupakan data yang diperoleh dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penerima BST syaratnya tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat, seperti bantuan PKH, Kartu Sembako, Pakat Semabako, BPNT (Bantun Pangan Non Tunai) dan juga tidak terdaftar sebagai penerima program kartu Prakerja. (ary)