Surabaya, Pijaronlline.net – Banjir maupun genangan air di berbagai titik di Kota Surabaya terus berusaha dikurangi. Salah satu usaha yang rutin dilakukan adalah pengerukan sungai-sungai ataupun saluran air yang sedimentasinya tinggi. Apalagi letak geografis Kota Surabaya yang datar, dapat mempercepat tingginya sedimentasi itu.
Pengerukan tersebut rutin dilakukan di hampir semua sungai ataupun saluran air di Kota Surabaya. Termasuk pengerukan di Sungai Kalimas. Meskipun bukan kewenangan Pemkot Surabaya, tapi sungai yang membelah Kota Pahlawan itu sempat dikeruk supaya tidak terjadi banjir.
Kepala Bidang Pematusan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Syamsul Hariadi mengatakan, dalam melakukan pengerukan tak memandang wilayah dan kewenangan. Jika untuk kepentingan warga, pengerukan harus tetap dilakukan. Namun pihaknya tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Wilayah yang bukan kewenangan kita, seperti di Kalimas di tahun 2018. Kita berkoordinasi dengan Jasa Tirta untuk melakukan pengerukan. Mulai dari Jembatan Bungkuk, Jalan Ngagel, Jalan Ratna, kemudian Kramat Gantung, Peneneh, Kalimas sampai hilir,” kata Syamsul, Jumat (27/12).
Meski begitu, ia mengaku pengerukan sungai itu tidak sembarangan. Pasalnya, harus memerhatikan konstruksi bangunan yang ada di sampingnya. Khusus di Kalimas, pihak Jasa Tirta selaku pengelola menyarankan bahwa pengerukan yang boleh dilakukan oleh pemkot hanya beberapa meter saja.
“Nggak bisa terlalu dalam, ada batas yang harus ditaati bersama. Kalau pengerukan terlalu dalam, konstruksi di pinggir bisa sleeding. Biaya yang dikeluarkan akan lebih besar lagi,” tuturnya.
Menurut Syamsul, terakhir pihaknya melakukan pengerukan di Kalimas pada tahun 2018. Saat itu, hasilnya didapatkan 6.570 rit. Satu rit sama dengan satu dump truck. “Jika ditotal, hasil pengerukan di Kalimas berkisar 40 ribu meter kubik,” ujarnya.
Sebenarnya, kegiatan pengerukan sungai dan saluran air itu sudah dilakukan Pemkot Surabaya sejak tahun 2011. Pengerukan dilakukan di saluran primer, sekunder, hingga tersier. Bahkan, pada hari Sabtu dan Minggu, Satgas Pematusan melayani kerja bakti bersama masyarakat untuk membersihkan saluran di sekitar lingkungan mereka masing-masing.
“Permintaan kerja bakti dari masyarakat banyak sekali. Biasanya, kita bantu pengangkutan. Kalau untuk tempat yang sulit, seperti di bawah jalan dan gorong-gorong, satgas yang masuk,” ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk pengerukan di saluran besar yang bukan kewenangan pemkot, seperti Kalimas, kemudian saluran perbatasan di Kali Lamong, pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait, yakni Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Bengawan Solo maupun Jasa Tirta.(dan)