Oleh: dr. Irma Widayati*
PADA Oktober 2023, Polrestabes Surabaya mencatat sebanyak 1.092 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Surabaya selama tahun 2023, dengan korban yang meninggal 131 orang, 17 orang luka berat dan 1.322 orang mengalami luka ringan. “Terjadi kenaikan sebanyak 15,8 persen atau kenaikan sebanyak 149 kasus kecelakaan tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya, Iptu Suryadi, Rabu (4/10/2023).
Suryadi juga menyampaikan bahwa sebagian besar yang menjadi faktor penyebab terjadinya kasus-kasus kecelakaan itu adalah akibat adanya pelanggaran lalu lintas. Beberapa pelanggaran yang umumnya menjadi penyebab kecelakaan ini di antaranya melanggar rambu, berpindah jalur tanpa memperhatikan keamanan, kecepatan di atas rata-rata, dan faktor kurang berhati-hati,” kata Suryadi. (PorosJakarta.com, oktober 2023)
Mulai 2020-2023, sekitar 73 persen kecelakaan terjadi pada pengguna sepeda motor. Faktor kelalaian manusia /human error menjadi faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas, di sebutkan 61 persen disebabkan karena faktor ini. Beberapa contoh kelalaian yang dilakukan oleh pengemudi ialah kurang memperhatikan jarak aman dan batas kecepatan, ceroboh dengan aturan lajur, dan ugal-ugalan.(goodstat.id, September 2023)
Beberapa contoh dari tindakkan ugal-ugalan adalah mengemudi secara berkelok-kelok, kecepatan yang melebihi batas, menyalip kendaraan lain dengan kasar, menempel pada kendaraan pengemudi lain yang akan diserang, tidak mentaati peraturan lalu lintas (tidak pakai helm, suara kendaraan yang diperkeras, berkendara tidak sesuai jalur), bahkan terkadang mengucapkan atau memberi tanda emosi negatif kepada pengendara lain.
Jadi perilaku mengemudi yang menambah jalur baru atau mengambil jalur yang berlawanan, mengemudi dengan jarak antara kendaraan yang berada didepannya sangat dekat dengan tujuan untuk tidak memberikan jarak sedikitpun bagi orang lain untuk masuk kejalur, membunyikan klakson berkali-kali, memaki pengemudi lain, tidak mau untuk mengalah di persimpangan, dan memotong jalan tanpa melihat situasi sekeliling.
Perilaku ugal-ugalan di jalan para pengendara motor tersebut termasuk perilaku mengemudi agresif (aggressive driving). Suatu perilaku mengemudi dikatakan agresif jika dilakukan secara sengaja/sadar, cenderung meningkatkan risiko tabrakan dan dimotivasi oleh ketidaksabaran, kekesalan, permusuhan, dan atau upaya untuk menghemat waktu (Tasca, 2000).
Perilaku ini merupakan disfungsi perilaku sosial yang mengganggu keselamatan publik. Karena perilaku ini selain membahayakan untuk pelaku sendiri juga bisa mengakibatkan kerugian bagi pengguna jalan lain.
Teori Psikoanalitik Freud memandang agresi sebagai suatu dorongan. Menurut teori tersebut, banyak tindakan kita ditentukan oleh naluri (insting). Jika ekspresi naluri tersebut tidak terpuaskan akan mengalami frustasi sehingga menyebabkan dorongan agresi. Jika upaya seseorang untuk mencapai tujuan dihalangi, akan membangkitkan dorongan agresi untuk menghancurkan penghalang yang menyebabkan frustasi itu. Pada perilaku ugal-ugalan ini, pelaku melakukan aktivitas untuk mengutamakan kesenangan sendiri. Hal ini pada teori Freud disebut bahwa Id lebih mendominasi daripada ego dan superego.
Faktor-faktor penyebab perilaku ugal-ugalan di jalan ini yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal antara lain meliputi faktor kepribadian individu berhubungan dengan cara pemikiran, emosi, sifat faktor fisiologis, otak individu yang tidak dapat memproduksi sejumlah endorgin untuk memberikan rasa nyaman. Untuk faktor eksternal bisa disebabkan dari kondisi keluarga, lingkungan, norma norma sosial dan teman sebaya.
Dari beberapa faktor yang menjadi penyebab aggressive driving tersebut kita mencoba memutus penyebab itu dengan harapan perilaku ini bisa menurun. Sebagai sesama pengguna jalan pastinya kita sangat berharap keselamatan saat di perjalanan, selain itu kita juga pasti mengharapkan sepanjang perjalanan hati kita senang, terhindar dari emosi ataupun marah-marah. Untuk mendapatkan harapan itu kita mulai dari diri kita sendiri.
Dengan selalu menaati semua peraturan lalu lintas dan juga selalu menjaga etika di jalan. Contoh salah satu perilaku beretika di jalan ini adalah mendahulukan pengguna jalan lain, tidak memaksakan keinginan kita untuk lebih dahulu. Misal kita dengan lapang dada berhenti sebentar untuk memberi kesempatan untuk menyebrang atau putar balik pengguna jalan lain, tidak menambah kecepatan di saat ada pengguna jalan lain yang akan mendahului kita dan kita tidak ikut emosi saat ada pengendara lain yang emosi, lebih baik lagi kita tersenyum dan minta maaf walaupun belum tentu kita yang salah.
Tindakan kita yang selalu taat peratutan lalu lintas juga beretika di jalan diharapkan bisa menjadi contoh, sehingga kebiasaan itu menular ke anggota keluarga ataupun ke teman. Dengan harapan kita berlomba- lomba untuk mendahulukan memberikan kenyamanan pada pengguna jalan lain, sehingga tercipta suasana perjalanan yang nyaman baik fisik maupun psikis (*)
Referensi: Tasca, L. (2000). A Review of The literature on Aggressive Driving Research. Aggressive driving Issues Conference
*Mahasiswa Magister Psikologi Universitas Surabaya (Ubaya)