Sidoarjo, Pijaronline.net – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya; Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik diperpanjang. Karena, sebaran wabah Covid-19 masih naik. Di Sidoarjo, ada dua kecamatan yang cuek aturan PSBB. Yakni Kecamatan Waru dan Taman.
“Dari evaluasi PSBB tahap pertama Kecamatan Waru dan Kecamatan Taman, adalah paling susah mentaati peraturan PSBB,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Minggu (10/5) dini hari.
Alasannya, karena lokasi kedua kecamatan tersebut sebagai wilayah perbatasan Sidoarjo-Surabaya. Selain itu, kesadaran masyarakat juga masih kurang untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Inilah tugas kita di PSBB tahap kedua. Peraturan harus diperjelas, sanksi harus tegas, petugas dan relawan harus kompak, dan masyarakatnya juga harus segera menyadari,” tegasnya.
Sementara itu, angka positif Covid-19 di Kecamatan Sidoarjo Kota ternyata bisa ditekan. Ini berkat kerja sama petugas gabungan dan relawan dari masing-masing wilayah. ‘’Diharapkan, pada PSBB tahap kedua ini petugas dan masyarakat bisa bekerja sama untuk mengendalikan Covid-19,” ujarnya.
Kondisi Kecamatan Sidoarjo Kota berbeda dengan Kecamatan Waru dan Taman. Saat ini Kecamatan Waru peringkat pertama, yakni jumlah positif Covid-19 , 40 orang. Lalu PDP mencapai angka di atas 100 lebih. Disusul peringkat kedua adalah Kecamatan Taman, positif Covid-19, 22 orang. Dan, peringkat ketiga adalah wilayah Sidoarjo Kota.
Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin berharap, pelaksanaan PSBB tahap dua mulai 12 sampai 25 Mei 2020 berjalan lebih efektif, dan ada perpanjangan lagi. “Kita nanti akan membahasnya bersama.Dan menghimbau masyarakat agar mematahui PSBB,” ujarnya. (ary)