Penuhi Syarat, Vaksinasi Dosis I Capai 70 Persen dan Lansia, 60 Persen
Sidoarjo-Pijaronline.net– Sidoarjo sudah memenuhi syarat untuk melakukan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun. Ketentuan Kementerian Kesehatan RI, suatu daerah bisa melakukan vaksinasi anak bila cakupan vaksinasinya untuk umum sudah mencapai 70 persen dan untuk lansia, 60 persen.
Sidoarjo sudah mulai vaksinasi anak usia tersebut di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Negeri 2 Sedati pada Selasa (14/12). Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengunjungi sekolah tersebut.Dia mengecek pelaksanaan vaksinasi 200 dosis Vaksin Sinovac kepada anak-anak.
“Mulai hari ini, kami masifkan vaksinasi bagi anak usia 6 sampai 11 tahun. Ini sesuai instruksi pemerintah. Proses belajar tatap muka di sekolah dasar mulai aktif. Vaksinasi harus segera dilakukan. Ini untuk membentuk kekebalan komunal agar terhindar dari Covid-19 bagi pelajar,” ujar Kusumo.
Selain itu, mantan Wakapolresta Banyuwangi ini berjanji bakal selalu menggencarkan program vaksinasi bagi kalangan anak-anak itu. Hal ini lantaran vaksin untuk orang dewasa, remaja, pelajar dan lansia sudah memenuhi target. .
Salah seorang siswa MIN 2 Sedati, M Rofik yang ikut vaksin mengaku senang setelah disuntik. Kini dirinya dan teman-temannya lebih tenang setelah divaksin Covid-19 pertama kalinya.
“Semoga kita semua sehat, terhindar dari Covid-19 dan tetap dapat melaksanakan sekolah dengan tatap muka langsung. Karena sekolah tatap muka bisa bertemu guru dan teman-teman semuanya,” ungkapnya.
Diketahui vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun baru kali pertama digelar Selasa ini. Pelaksanaannya sesuai Instruksi Presiden Indonesia Joko Widodo agar segera melaksanakan vaksinasi pada anak 6 sampai 11 tahun. Selain itu, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) juga mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun. (ruf/rej)