Sidoarjo-Pijaronline-net– Sidoarjo tidak kendor perang melawan Covid-19. Personel gabungan Polresta Sidoarjo, TNI, Satpol PP, dan Dishub dalam sehari menggelar operasi yustisi pada Jumat (18/12). Pagi hari di Alun-Alun Sidoarjo, dan malam hari di Jalan KH Mas’ud, Buduran. Operasi dipimpin oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji. Para pelanggar langsung disidang tipiring di lokasi.
“Kami bersama TNI, Satpol PP, Dishub maupun instansi terkait lainnya terus bersinergi untuk menggelar operasi yusitisi untuk menegakan protokol kesehatan. Masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan salah satunya memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,’’ kata Sumardji.
Operasi yustisi ini kata Sumardji, tidak hanya memberikan efek jera kepada warga yang belum sadar protokol kesehatan tapi juga sosialisasi bahwa kini masyarakat masih berperang melawan Covid-19. “Mereka harus disiplin menerapkan 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” tegasnya.
Operasi yustisi pada jumat malam, sasaran pengguna jalan dan cafe yang ada di sekitar Jalan KH. Ali Mas’ud. Dalam operasi ini, petugas menjaring 53 pelanggar. Mereka langsung disidang di lokasi kejadian.
Menurut Sumardji, sampai saat ini masyarakat Sidoarjo semakin patuh terhadap protokol kesehatan.
“Kami himbau masyarakat agar sementara ini bersabar dulu. Tidak usah berlibur, termasuk saat tahun baru. Sayangi diri Anda dan keluarga dan lebih baik di rumah saja. Dan, jangan lupa patuhi protokol kesehatan,” tegasnya. (ruf/hmas)