Jaga Sidoarjo Tidak Merah, Operasi Yustisi Jaring 53 Pelanggar

526
Sebanyak 53 pelanggar operasi yustisi prokes disidang tipiring di lokasi kejadian/foto/istimewa.

Sidoarjo-Pijaronline-net– Sidoarjo tidak kendor perang melawan Covid-19. Personel gabungan Polresta Sidoarjo,  TNI, Satpol PP, dan Dishub dalam sehari menggelar operasi yustisi  pada Jumat (18/12). Pagi hari di Alun-Alun Sidoarjo, dan malam hari di Jalan KH Mas’ud, Buduran. Operasi dipimpin oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol  Sumardji.  Para pelanggar langsung disidang tipiring di lokasi.

“Kami  bersama TNI, Satpol PP, Dishub maupun instansi terkait lainnya terus bersinergi untuk menggelar operasi yusitisi untuk menegakan protokol kesehatan.  Masyarakat harus mematuhi  protokol kesehatan salah satunya memakai masker saat  beraktivitas di luar rumah,’’ kata Sumardji.

Operasi yustisi ini kata Sumardji, tidak hanya memberikan efek jera kepada warga yang belum sadar protokol kesehatan  tapi juga sosialisasi bahwa kini masyarakat masih berperang melawan Covid-19. “Mereka harus disiplin menerapkan 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” tegasnya.

Operasi yustisi pada jumat malam, sasaran pengguna jalan dan cafe yang ada di sekitar  Jalan KH. Ali Mas’ud. Dalam operasi ini, petugas menjaring 53 pelanggar. Mereka  langsung disidang di lokasi kejadian.

Menurut Sumardji, sampai saat ini masyarakat Sidoarjo semakin patuh terhadap protokol kesehatan.

“Kami himbau masyarakat agar  sementara ini bersabar dulu. Tidak usah berlibur, termasuk saat tahun baru. Sayangi diri Anda dan keluarga dan lebih baik di rumah saja.  Dan, jangan lupa patuhi protokol kesehatan,” tegasnya. (ruf/hmas)