Sidoarjo, Pijaronline.net – Peduli dampak Covid-19, para pengusaha Sidoarjo memberikan bantuan masker medis sejumlah 1,5 juta, Sabtu (25/4). Bantuan itu diterima Ketua Gugus Tugas Penangan Covid-19 Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifudin didampingi Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji , di Gor Tenis Indoor Sidoarjo.
“Kami berterima kasih dan apresiasi tinggi kepada para pengusaha. Kami akan distribusikan 1,5 juta masker kepada masyarakat desa dan tenaga medis pada Senin (27/4),” kata Nur.
Lebih lanjut Nur mengatakan, jelang PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Sidoarjo yang diterapkan pada Selasa, 28 April 2020, keberadaan masker sangat penting. “Warga yang keluar rumah wajib memakai masker. Bila tidak, warga akan dikenai sanksi,” katanya.

Sanksi itu bila pengusaha atau pedagang di pasar tidak menggunakan masker, izin usahanya akan dicabut. Warga yang keluar rumah tidak bermasker, akan dipulangkan.
“Peraturan lainnya, ojek online harus membawa barang. Usaha sandang harus ditutup. Sholat Jumatan ditidakan diganti sholat duhur di rumah. Pakai motor pribadi harus berboncengan dengan anggota keluarga. Tapi sholat wajib bisa di masjid untuk warga sekitarnya,’’ kata Nur. (ary)