Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Mojokerto Cukup Tinggi

366
Peserta rakor anggota dan evaluasi P2TP2A di ruang SBK kantor Bupati Mojokerto. (Foto: Humas Pemkab Mojokerto)

Mojokerto, Pijaronline.net – Kasus kejahatan serta kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Mojokerto cukup tinggi.  Walau demikian, pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) mengklaim telah menangani sebanyak 138 persen.  Persoalan ini masuk dalam rapat koordinasi anggota dan evaluasi P2TP2A di ruang SBK kantor Bupati Mojokerto, Selasa (17/12).

“Penyelesaian kasus kekerasan anak dan perempuan, baik pencabulan, ekploitasi perempuan dan anak, sudah terselesaikan 138 persen,” kata Plt Bupati Mojokerto Pungkasiadi.

Ia menginstruksikan P2TP2A agar memaksimalkan perannya dalam pendampingan dan konseling bagi para korban tindak kekerasan, diskriminasi, perdagangan wanita dibawah umur, dan lainnya.

“Dari forum ini saya harap ada perumusan optimalisasi peran dan fungsi P2TP2A. Termasuk rujukan pelayanan kesehatan dan pendampingan hukum bagi para korban tindak kekerasan. Sebab, P2TP2A adalah pusat pengayoman perempuan dan anak,” ujar Pungkasiadi.

Pungkasiadi juga berharap adanya evaluasi, bisa menjadi progres kelanjutan program dengan mengirimkan rekomendasi tertulis ke Kantor Bupati. Menurutnya, permasalahan yang ditangani P2TP2A membutuhkan koordinasi dan sinergi bersama.

“Apapun itu, kalau sudah dalam lingkungan Pemkab harus disampaikan dan diselesaikan bersama-sama,” tandanya.

Sekretaris P2TP2A Sri Murwati Ningsih, pada laporan rakor menjelaskan beberapa hal terkait jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Mojokerto.

“Tercatat ada 18 kasus tentang kejahatan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Mojokerto. Pengaduan berasaldari tiga kecamatan, yakni Trawas, Jetis, dan Pacet. Dari polresta ada 8 data kasus,” katanya.(dan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here