Sidoarjo, Pijaronline.net – Warga Jalan Langgar Panggung RT 05/RW 02, Buduran, Sidoarjo sudah menerapkan physical distancing dan patut dicontoh kampung lainnya di Sidoarjo.
Kampung ini sudah terapkan jam malam, wajib memakai masker, wajib cuci tangan dan disemprot cairan disinfektan bagi warga yang masuk kampong. Larangan mudik, hingga penyiapan dapur umum suka rela bagi warga terdampak Covid-19 juga ada di kampung ini.
Rabu (13/5) malam, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji mendatangi dan menyapa warga kampung ini. Dia mengucapkan terima kasih atas kerelaan dan upaya yang dilakukan warga untuk memutus sebaran Covid-19.
”Saya berharap agar kawasan seperti ini dapat dijadikan contoh oleh kampung lainnya,” ujarnya.
Sumardji menambahkan, penerapan PSBB tahap dua juga ada pemberlakuan memakai surat keterangan dari desa setempat maupun RT/RW. Ini untuk mengontrol warga keluar masuk kampung dengan tertib. Surat ini bersama KTP dan surat keterangan kerja perusahaan, akan dicek saat melewati pos check point
Sementara itu, menurut Ketua RT 05 Langgar Panggung, Tri Agustiono mengatakan bahwa pembuatan kawasan physical distancing ini berasal dari swadaya warga sendiri.
“Kami menerapkan ini untuk memutus sebaran Covid-19. Warga yang masuk kampung harus melalui protokol anti Covid-19,” ujarnya.(ary)