Sidoarjo-Pijaronline.net-Memasuki Mapolresta Sidoarjo di Jalan Raya Cemengkalang, Sidoarjo saat ini harus melakukan scan QR Code pada aplikasi PeduliLindungi. Ketentuan ini berlaku tidak hanya untuk masyarakat umum tapi anggota TNI dan Polri. Ketentuan ini baru dimulai Selasa (12/10)
“Penerapan aplikasi PeduliLindungi di Polresta Sidoarjo, menindaklanjuti intruksikan Mabes Polri,” kata Kasi Propam Polresta Sidoarjo AKP IGP Atmagir, kemarin.
Lebih lanjut menurutnya, upaya Polresta Sidoarjo ini sebagai contoh positif bagi instansi lain maupun tempat-tempat umum yang dikunjungi masyarakat. Tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Melalui upaya tracing, dengan mengetahui sudah atau belum disuntik Vaksin Covid-19.
Dalam penerapannya nanti, masyarakat maupun anggota yang belum bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi akan dibantu oleh anggota di pos penjagaan.
“Dengan aplikasi PeduliLindungi akan terdata berapa jumlah orang yang masuk dan data status seseorang. Berupa data status vaksinasi dan hasil tes Covid-19. Ada empat status yakni Hijau, Kuning, Merah dan Hitam,” ujarnya.
Dengan penerapan PeduliLindungi, merupakan wujud Polresta Sidoarjo mendukung kebijakan dari pemerintah. Yakni mengurangi penyebaran Covid-19. “Manfaat aplikasi ini memberikan peringatan pada pengguna, juga ada unduh sertifikat vaksin, dan informasi hasil tes Covid-19. Dengan applikasi ini bisa mengakses layanan publik,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan bagi yang belum vaksin, dipersilahkan melakukan vaksinasi di gerai vaksinasi di Mapolresta Sidoarjo. Bisa juga mendatangi gerai vaksinasi yang disediakan TNI, Pemkab Sidoarjo, Dinas Kesehatan, dan pihak terkait lainnya. Tujuannya agar segera terbentuk herd immunity. (ruf/sto)