Saya bukan penulis buku yang fantastis. Saya hanya penulis biasa saja. Buku yang saya tulis pun tidak sampai 50 buku atau bahkan 100 buku. Buku karya saya hanya lima saja
Saya juga bukan motivator penulis. Yang bisa berkeliling ke pelosok negeri untuk memenuhi undangan dari kalangan akademisi. Setiap hari selalu terbang tinggi. Pesawat yang dinaiki pun berganti-ganti. Dominasi Garuda dan Citi.
Selintas, saya ingin berprofesi seperti itu. Tapi belum waktunya. Pernah sih menawarkan diri. Tapi hanya dianggap angin lalu saja. Kapasitas saya sebagai penulis dianggap pemula.
Dan, memang pemula. Karena buku yang saya tulis pun hanya lima dan belum booming pula.


Tapi semua itu saya anggap biasa saja. Memang belum waktunya. Tapi saya tetap istikhoma menulis bila ada mood saja. Karena bagi saya menulis adalah melukis. Menulislah sebelum Anda pikun.
Lima buku saya kategori buku referensi /non fiksi. Saya mantan wartawan dengan 12 tahun berkarya. Menulis buku sebagai aktulisasi diri. Buku karya saya antara lain, Ekspedisi Bukit Barisan 2011.
Saya menyusun buku Ekspedisi itu hasil kerjasama perusahaan penerbitan lama saya dengan Kopassus TNI AD. Total proyek Rp. 350 juta. Tapi saya hanya dapat uang perjalanan dinas hanya Rp 2,6 juta saja.
Saya menyusun buku 520 halaman itu dalam waktu lima bulan. Merangkai laporan 660 prajurit Kopassus dan Kostrad yang menjelajah delapan gunung dalam rangkaian Gunung Bukit Barisan mulai Aceh sampai Lampung.
Satu bulan di antaranya saya dan tiga orang tim (copy editor, lay outer dan design grafis) saya harus menginap di Mako Kopassus Cijantung untuk menuntaskannya. Alhamdulilah buku pun tuntas.
Meski awalnya saya juga diragukan oleh pimpinan untuk menyelesaikannya. Tapi semua itu saya tanggapi biasa saja. Senyum saja.
Pesan saya, jangan sekali-kali Anda meremehkan (underestimate) seseorang. Karena orang itu bukan ciptaan Anda, tapi Allah SWT.
Buku EBB tersebut pernah masuk Gramedia dan menempati boks buku terlaris. Buku itu juga kini menjadi salah satu koleksi National Library Australia. Buku ekspedisi itu kemudian menjadi blue print penerbitan tiga buku ekspedisi Kopassus selanjutnya.
ROYALTI CAIR TAK CUKUP KE EROPA
Dalam tulisan ini, saya ingin fokus pada pencairan royalti atas tiga buku saya yang lain oleh perusahaan penerbitan lama saya. Buku itu Selayang Pandang Gunung Berapi di Indonesia (2012), Karnaval Jember Mendunia (2011), dan Mengenal Wisata Jember (2011).
Buku Selayang Pandang ini juga berkesan. Awalnya saya menulis buku ini karena saya membuat laporan tertulis kunjungan drop bantuan ke para pengungsi letusan Gunung Merapi di Jawa Tengah. Laporan itu dimuat di Majalah Pendidikan Cerdas.
Laporan berupa pandangan mata. Cukup banyak tulisannya dan foto foto juga menarik. Dari situ timbul ide, tulisan itu saya jadikan buku.
Terima kasih pada perusahaan ku yang lama. Telah mencairkan royalti atas tiga bukuku yang diterbitkannya. Total royalti saya yang cair Rp. 4,9 juta.
Enam tahun lebih menunggu royalti itu. Semula kukira jumlahnya bisa lebih dan cukup untuk biaya keliling Eropa. Tapi ternyata cukup untuk wisata Bali, sudah Alhamdulilah.
Terima kasih banyak. Pada seorang mantan pimpinanku dengan segala effort-nya bisa mencairkan segera. Saya tahu Anda tidak bisa berbuat banyak pada sistem perusahaan di mana Anda bekerja. Saya memakluminya.
Apakah Royalti buku memang kecil segitu. Tidak. Royalti itu tergantung perusahaan penerbitannya. Ada perusahaan fair dan tidak. Bila perusahaan fair, royalti tidak hanya bisa keliling Eropa, tapi untuk beli mobil bekas pun bisa.
Terkadang perusahaan mengabaikan Royalti. Padahal royalti itu hak murni penulis dan seharusnya perusahaan mencairkannya sesuai hak penulis.
Karena dari produk produk buku karya penulis, bisa menghasilkan omzet tinggi perusahaan. Hasilnya, perusahaan senang. Para pimpinan senang. Bisa keliling Eropa. Tapi tidak penulisnya. Itu hal yang umum terjadi.
Bila saya pemilik perusahaan, yang saya dahulukan para penulis saya. Saya berangkatkan mereka keliling Eropa. Mereka akan senang. Ujungnya, mereka akan membuatkan produk-produk buku terbagus. Saya yakin itu. Bukan sebaliknya. Mimpi kali? Ha..ha..ha.
Dua buku saya di antaranya Selayang Pandang dan Karnaval Jember memperoleh SK Puskurbuk (Pusat Kurikulum Perbukuan), Kemendikbud dengan kategori baik.
Untuk buku memperoleh SK tersebut bukan hal mudah. Buku itu harus dicek delapan profesor Kemendikbud yang ahli di bidang masing-masing. Dicek antara lain, isi, foto-foto di buku dan design cover.
Sebelum buku dimasukan penilaian di Puskurbuk, supaya fair, panitia menghilangkan nama penulis dan penerbit buku. Buku diplong atau dilubangi pada bagian penulis, penerbit dan logonya. Buku lolos dinilai dalam tiga kategori, sangat baik, baik dan cukup. Kemudian Puskurbuk menerbitkan SK atas buku yang lolos tersebut.
Bila buku memperoleh SK Puskubuk tentu memiliki nilai komersil tinggi. Itu berarti buku tersebut sah dibaca oleh para siswa SD,SMP dan SMA di bawah Kemendikbud. Dan, bisa dibeli sekolah-sekolah dengan menggunakan dana APBN, yakni melalui DAK Perpustakaan.
Pada 2014, Kemendikbud mencairkan dana DAK (Dana Alokasi Khusus) Perpustakaan untuk sekolah SD,SMP dan SMA se-Indonesia.
Buku Selayang Pandang saat itu infonya dicetak 20 ribu. Bila fair, royalti buku saya tinggi. Tapi faktanya saya hanya memperoleh royalti satu juta saja di tahun itu. Setelah royalti tidak keluar. Mampet. Sampai saya resign di perusahaan lama ini pada akhir 2018, royalti belum keluar. Hanya janji saja.
Pada 2019, Kemendikbud mencairkan dana DAK Perpustakaan lagi untuk sekolah. Infonya, perusahaan lama saya itu memperoleh omzet Rp 33 miliar dari DAK tersebut.
Dari omzet itu, buku Selayang Pandang termasuk di dalamnya. Karena itu, saya beranikan diri mengajukan proposal pencairan royalti atas tiga buku saya itu.
Pada 18 November 2019, saya mengajukan pencairan royalti. Pencairan royalti saya tidak bisa diproses cepat tapi melalui tahapan-tahapan. Perjanjian Royalti saya harus diperbarui. Saya ok saja. Yang penting royalti bisa cair.
ROYALTI ITU SEUMUR HIDUP + 70 TAHUN
Saya mengajukan permohonan royalti itu didasarkan Undang-Undang Nomor 28, Tahun 2014, Tentang Hak Cipta. Yakni pasal 1 ayat 1,2, 3, pasal 8, pasal 9 ayat 1,2,3, pasal 17 ayat 1, pasal 18, pasal 40 dan pasal 58 ayat 1,2 dan 3.
Pasal 9 ayat 3. Setiap orang yang tanpa izin Pencipta atau Pemegang Hak Cipta dilarang melakukan penggandaan dan/atau penggunaan secara komersial ciptaan.
Pasal 58 ayat 1. Perlindungan hak cipta berlaku selama hidup pencipta dan terus berlangsung selama 70 (tujuh puluh) tahun setelah pencipta meninggal dunia, terhitung mulai 1 Januari tahun berikutnya.
Pengajuan royalti atas tiga buku saya tidak bisa dicairkan cepat. Karena para petinggi perusahaan lama, tengah jalan-jalan keliling Eropa karena keberhasilan mencapi omzet setinggi itu.
Saya cukup tinggal di rumah berharap royalti tinggi pula dan bisa ke Eropa. Tapi ya…Alhamdulilah. Pada 23 Januari 2019, royalti buku tiga buku cair. Tepatnya Netto 4.983.353. Berarti cukup ke Bali saja. (ruf)