Pandemi, Aksi Mogok Kerja dan Penutupan Pabrik Harus Dihindari

462
Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono ketika rapat koordinasi dengan wakil tenaga kerja dan pihak perusahaan terkait memperkuat komunikasi tripartit perusahaan untuk selesaikan masalah ketenagakerjaan. (foto/ruf/istimewa)

Sidoarjo-Pijaronline-net-Pemkab Sidoarjo mengundang perwakilan buruh dan pengusaha Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa, untuk rapat koordinasi (rakor) masalah ketenagakerjaan, Kamis (10/12). Tujuannya menguatkan komunikasi dan koordinasi antara buruh dan lembaga ketenagakerjaan di masa pandemi.

“Koordinasi dan komunikasi lembaga tripartit selama masa pandemi Covid-19 masih berjalan baik. Meski semua itu dilakukan melalui medsos. Bila ada masalah ketenagakerjaan, masih bisa didiskusikan dengan baik. Ke depan, kami berharap komunikasi dan koordinasi seperti ini bisa dijalin lebih maksimal,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo, Feny Apridawati kemarin.

Rakor tersebut dihadiri selain dihadiri Feny, juga dihadiri Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono M.Si. Hadir pula Ketua DPRD Sidoarjo, Usman, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo, Ketua Konfederasi SPSI Jawa Timur, Achmad Fauzi, dan Kasat Intelkam Polresta Sidoarjo AKP Meby Trisono.

Sementara itu, Hudiyono mengatakan menyamakan persepsi dalam langkah kebijakan ketenagakerjaan sangat penting. Ini semua untuk tercipta harmonisasi industri. “Harmonisasi industri tangung jawab kita bersama. Bila timbul perselisihan hubungan industrial bisa dipecahkan melalui musyawarah,” katanya

Lebih lanjut Hudiyono mengatakan, di masa pandemi, dia berharap aksi mogok kerja maupun upaya penutupan perusahaan sebisanya mungkin dihindari. “Supaya tidak terjadi mogok, ya harus banyak komunikasi melalui rapat koordinasi seperti ini. Jadi rakor ini penting manfaatnya,” tambahnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo mengakui mensinergikan unsur ketenagakerjaan tidaklah mudah. Namun pemerintah hadir untuk menjadi penyeimbang.

“Kehadiran pemerintah di dalam lembaga tripartit sifatnya inparsial atau tidak berpihak. Lembaga tripartit harus saling menghargai. Supaya tercipta tim solid jadi hubungan kerja harus ada kesamaan. Bila ada masalah, harus duduk bersama mencari solusi terbaik. Supaya tidak terjadi mogok kerja,” ujarnya. (ruf/kom)