Sidoarjo-Pijaronline.net– Pandemi, semua pelayanan umum (public service) harus digitalisasi. Karena, di era pandemi, pelayanan secara offline harus dihindari. Bisa timbulkan kerumunan dan berpotesi timbulkan penularan Covid-19.
Dalam digitalisasi pelayanan publik, Sidoarjo sudah memilii SiPraja (Sistem Pelayanan Rakyat Sidoarjo). Aplikasi ini masuk Top 30 Inovasi. Bahkan inivasi tersebut akan direplikasikan ke Kabupaten/kota di Jawa Timur.
Penghargaan Top 30 Kovablik diserahkan langsung oleh Menpan RB Tjahyo Kumolo kepada Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, Jum’at (19/11) di Convention Hall Grand City Surabaya.
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, menandatangani komitmen replikasi bersama Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Diah Natalisa dan Gubenur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahyo Kumolo.
SiPraja merupakan aplikasi yang dikembangkan Bagian Pemerintahan dan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sidoarjo dalam melayani perizinan dan non perizinan mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Aplikasi berbasis website dan android ini diklaim mampu memangkas birokrasi karena masyarakat bisa langsung mengurus dari rumah tanpa harus datang ke desa maupun kecamatan.
“Aplikasi SiPraja memotong birokrasi pelayanan yang sebelumnya prosesnya terlalu lama, terlalu banyak yang harus dilewati. Sekarang masyarakat bisa langsung mengurus dari rumah. Lebih hebatnya lagi, dengan aplikasi SiPraja masyarakat bisa memantau progres pengajuan surat apakah sudah diverifikasi atau belum, itu bisa langsung dipantau real time,” jelas Gus Muhdlor, sapaan akrab Bupati Ahmad Muhdlor Ali.
Masyarakat dapat mengakses 24 jenis layanan yang sudah tersedia di aplikasi SiPraja selama 24 jam. Yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini pelayanan pemerintah dapat diakses dengan mudah dan cepat. (ruf/ins)