Pandemi, Kurangi Pengangguran, Gelar Kursus Barista

466
Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi ketika memberikan peralatan pelatihan barista kepada salah seorang peserta/foto/istimewa.

Sidoarjo-Pijaronline.net– Pandemi Covid-19 angka pengangguran naik di Sidoarjo. Solusinya, mereka yang sudah diperhentikan harus bisa berwiraswasta atau menciptakan pekerjaan sendiri.

Merespon permasalahan itu, Disnaker Pemkab Sidoarjo kembali menggelar pelatihan barista atau penyaji kopi profesional untuk para pemuda korban PHK. Kali ini digelar di Kecamatan Balongbendo mulai 25 Mei sampai 4 Juni. Pesertanya 32 pemuda warga setempat dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Para peserta harus bermasker. Sebelum memasuki ruang pelatihan, mereka harus di-thermogun. Dan, tempat duduk mereka berjarak setengah meter satu dengan yang lain.

Selasa (25/5) acara ini dibuka Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi SH.

“Pelatihan seperti ini untuk mengurangi angka pengangguran. Karena dampak pandemi Covid-19 menjadikan angka pengangguran tinggi. Pemkab Sidoarjo harus kreatifitas menciptakan program menekan angka penganguran,” kata Subandi.

Lebih lanjut Subandi mengatakan pelatihan ini diharapkan mampu menciptakan tenaga kerja yang mumpuni.”Kompeten dan produktifitas tinggi sehingga mereka mampu bersaing dengan tenaga kerja asing,” tegasnya.

Subandi berharap nantinya para peserta pelatihan mampu membuka lapangan kerja baru. “Dengan demikian mampu membantu pemerintah menurunkan angka pengangguran yang kini mencapai 10,97 persen,” katanya.

“Kepada para peserta pelatihan saya berpesan untuk mengembangkan hasil pelatihan Barista yang telah diberikan,”pesannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati mengatakan program pelatihan seperti ini untuk mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali dan Subandi menciptakan 100 ribu lapangan kerja baru.
”Peserta dilatih sesuai dengan standart kompetensi yang ada. Usai pelatihan, peserta pelatihan akan mengikuti uji kompetensi yang digelar lembaga sertifikasi profesi atau lisensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi),”ucapnya. (ruf/inf)