Pasuruan, Pijaronline.net – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur telah mengeluarkan surat edaran resmi terkait pelaksanaan ibadah selama Ramadhan di era pandemi Covid-19.
“Pada Ramadhan, warga NU dimohon semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak ibadah. Selama pandemi Covid-19, tarawih dan ibadah lainnya bisa dilakukan tapi harus mengikuti protokol kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah,” ujar KH. Imron Mutamakkin, selaku Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Pasuruan sembari membacakan surat edaran PCNU perihal menyambut bulan Ramadhan, Sabtu (18/4).
Bila jamaah tarawih terpusat hanya pada satu masjid dan jumlahnya terlalu besar, maka dapat dipecah menjadi beberapa jamaah tarawih pada musholla-musholla. “Ini nanti tidak menyebabkan penumpukan orang,” pungkas salah satu Pengaruh Pondok Pesantren Besuk Pasuruan tersebut.
Berikut detail isi dari surat edaran PCNU dengan bernomor 1655/PC/A.II/L-27/IV/2020 yang ditujukan kepada Pengurus MWCNU dan Ranting NU, serta Takmir Masjid se Kabupaten Pasuruan, yakni mengharapkan pelaksanaan shalat tarawih di Masjid dan/atau Musholla mengikuti prosedur yang disesuikan dengan protokol kesehatan untuk pencegahan covid-19.
Menyampaikan kepada jamaah bahwa jamaah dimohon membawa sajadah sendiri (tidak menggunakan karpet masjid). Jamaah diharapkan melakukan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dan wudhu di rumah masing-masing. Shaf jamaah direnggangkan, minimal satu meter. Jamaah diharapkan menggunakan masker. Tradisi bersalaman setelah sholat witir dianjurkan untuk tidak dilaksanakan.
Sedangkan untuk prosedur pelaksanaan tadarus, tetap menjaga jarak dan jamaah tadarus diharapkan menggunakan masker.(ary)