Pengamen Sidoarjo Minta Didata Sebagai Penerima Bantuan Covid-19

593
Hasan dan kelompok pengamennya juga warga terdampak Covid-19. Mereka meminta Pemkab Sidoarjo peduli pada nasibnya dan dimasukan data penerima bantuan Covid-19. (foto by ary)

Sidoarjo, Pijaronline.net – Dari tahun ke tahun, jumlah anak jalanan meningkat. Meningkat atau tidak, toh kita sepertinya tidak mempedulikan keberadaannya. Yang krusial, mereka yang hidup di jalanan usianya antara 5 sampai 20 tahun.

Mereka hidup di jalan sepertinya bebas. Mereka menjalani nasibnya seperti itu mungkin karena lari dari keluarga atau rumah, memang mencari tambahan pendapatan keluarga dengan menjadi pengamen, pemulung, pengemis, penjual Koran, dan lain-lain. Hidup di jalanan bagi mereka menjadi pilihan terakhir walaupun penuh resiko dan itu bukan cita-cita.

Mereka ternyata juga warga berdampak Covid-19. Seorang pengamen Giso, yang mewakili teman-temannya,  mengakui wabah Covid-19 menurunkan income-nya. Dan, dia meminta Pemkab Sidoarjo melihat nasibnya dan memberikan bantuan.

“Saya berharap Pemkab Sidoarjo memperdulikan nasib anak jalanan, walaupun bekerja jadi pengibur jalanan atau anak perempatan, mereka juga warga Sidoarjo yang ikut terdampak Covid-19,” kata Giso yang ditemui di tempat mangkalnya.

Dia juga menjelaskan, Undang-Undang Dasar 1945 hasil amendemen, Pasal 34 Ayat 1 menyebutkan bahwa, “Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara”.

“Penanganan dan pemberdayaan anak jalanan, tampaknya belum dipahami semua instansi pemerintah. Padahal konstitusi sendiri sudah memerintahkannya,” cetusnya.

Hasan, juga seorang pengamen menambahkan, dengan adanya PSBB menjadikan kehidupan dirinya dan rekan-rekan satu profesinya menjerit. Itu karena dia  dan rekannnya tidak punya penghasilan tetap. Dia dan dua rekannya mengamen, sehari pendapatannya Rp.60 ribu dan dibagi bertiga jadi Rp. 20 ribu.

“Saya dan rekan-rekan memiliki penghasilan bagus bila banyak lalu lalang dan kerumunan orang di restoran dan warung-warung makan. Tapi PSBB, penghasilan kami mampet dan mati. Karena dilarang ada kerumunan. Kami berharap bantuan pemeritah karena kami juga tidak masuk daftar penerima bantuan,” ujarnya.  (ary)