Surabaya-Pijaronline.net-Puluhan korban investasi bodong bernilai milyaran rupiah berunjuk rasa di depan Mapolda Jatim. Langkah ini dilakukan karena sampai saat ini pelaku Trio Cs juga belum dijadikan tersangka atau bahkan dilakukan penahanan.
Korban mengaku sudah jengah dengan janji manis penyidik kepolisian yang meminta untuk terus bersabar,sedangkan pelaku masih bebas berkeliaran dan masih beraktivitas di media sosial. Sebab ketiga pelaku ini memang seorang selebgram.
Shobur, tim kuasa hukum yang berorasi terus menyerukan tuntutan para korban agar kasus hukum ini tidak menguap begitu saja. “Ayo polisi apa kerjaan Anda sehingga kasus investasi bodong ini jalan di tempat. Tidak beranikah polisi untuk menahan para pelaku”,ungkapnya.
Akhirnya beberapa perwakilan korban dan juga tim kuasa hukum ditemui oleh Kanit Reskrim Ditreskrimum Polda Jatim untuk menyampaikan tuntutan secara langsung. Hingga berita ini diturunkan proses mediasi masih berlangsung.(vit)