Pilkades Sidoarjo 20 Desember dengan Prokes Ketat

460
Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono ketika memimpin rapat denga para camat dan kepala OPD soal pematangan Pilkades Sidoarjo pada 20 Desember. (foto/istimewa)

Sidoarjo – Pijaronline-net– Pemkab Sidoarjo akan menggelar Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) di Sidoarjo pada 20 Desember 2020 dengan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Pemilih di TPS akan dibatasi tidak lebih dari 500 orang. Maka jumlah TPS akan ditambah.

Demikian seperti dikatakan Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono ketika rapat pematangan persiapan Pilkades dengan para camat dan kepala OPD Kabupaten Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa, Senin, (14/12).

Rapat itu juga dihadiri Kepala Bagian Pemerintahan Desa Biro Administrasi Pemerintahan dan Otoda Provinsi Jawa Timur Ketut Arya Winangun dan Kepala Balai Besar Pemerintahan Desa Kota Malang M. Zein Afif sebagai narasumber.

“Pilkades digelar dengan memprioritaskan kesehatan di masa pandemi. Ini sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri. Teknis pelaksanaannya seperti Pilkada. Maksimal per TPS 500 pemilih. Tidak boleh lebih,” katanya.

Lebih lanjut Hudiyono mengatakan, jumlah TPS di setiap desa penyelenggara Pilkades akan ditambah. ”Ini semua untuk menghindari kerumunan,” ujarnya.

Hudiyono mengatakan Pemkab Sidoarjo akan menambah anggaran Pilkades sebagai konsekuensi adanya tambahan TPS tersebut. Dari semula Rp 27 miliar akan ditambah sekitar Rp. 13 milar. Anggaran tersebut akan segera disalurkannya ke tiap desa yang menyelenggarakan Pilkades.

“Akan langsung kita salurkan ke desa karena desa selaku pelaksana,”ujarnya.

Dirinya berharap pelaksanaan Pilkades nantinya sukses. Partisipasi masyarakat lebih meningkat dibandingkan dengan pelaksanaan Pilkada bupati dan wakil Bupati Sidoarjo beberapa hari lalu. “Target 80 (persen) lah,”ucapnya.(ruf/kom)