Sidoarjo, Pijaronline.net – Polisi tak akan menolerir penggunaan knalpot brong saat malam Tahun Baru di Sidoarjo. Aparat keamanan sudah mewanti-wanti bengkel yang melayani modifikasi knalpot brong. Mereka bakal dirazia oleh kepolisian.
Razia ini akan menyasar bengkel-bengkel di beberapa wilayah Sidoarjo. Sasarannya adalah penggunaan knalpot brong maupun kendaraan modifikasi. Jika ditemukan, polisi tak segan-segan menyitanya.
“Kami sita atau dihancurkan jika melanggar. Kami imbau agar menggunakan knalpot maupun kendaraan sesuai dengan spesifikasinya,” kata Kasatlantas Polresta Sidoarjo AKP Eko Iskandar, Jumat (27/12).
Razia terhadap bengkel akan dilakukan secara menyeluruh. Tak hanya bengkel di kawasan kota, tapi juga di semua kecamatan. Petugas juga bakal disebar ke berbagai titik strategis. Jika ada knalpot brong, polisi akan langsung menindak penggunanya.
“Ada petugas stand by. Ada juga petugas yang mobile. Semua petugas wajib mengimbau masyarakat agar menaati peraturan saat merayakan pergantian tahun. Jika ada pelanggaran, langsung ditindak,” tegasnya.
Selain itu, saat pergantian tahun, petugas mengimbau semua pihak agar tidak menggelar konvoi pada malam Tahun Baru. Sedangkan mengantisipasi konvoi dan penggunaan knalpot brong, beberapa wilayah perbatasan akan dijaga ketat.
Misalnya, di Waru yang berbatasan dengan Surabaya. Kawasan Porong yang berbatasan dengan Pasuruan. Kemudian, Balongbendo yang berbatasan dengan Mojokerto.
Jika ada konvoi, petugas di sekitar lokasi tersebut akan langsung menghalau. Namun jika petugas melihat ada knalpot brong dan pelanggaran lain, bakal langsung ditindak.(dan)