
Sidoarjo-Pijaronline.net– Sidoarjo berkomiten menekan angka sebaran Covid-19. Maka kegiatan kumpul-kumpul warga harus dibatasi pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pihak pemda memadamkan Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalan-jalan protokol Sidoarjo mulai pukul 20.00 sampai 04.00, Senin (5/7).
Adapun PJU yang dipadamkan pada ruas-ruas jalan sebagai berikut. Pertama, Jalan Pahlawan mulai exit tol Jati terus Ramayana dan Jalan Thamrin.
Kedua, Jalan Ahmad Yani depan SDN Pucang lanjut ke PLN terus ke Jalan Gajahmada dan lanjut ke Jalan Majapahit.
Ketiga, Jalan Gatot Subroto lanjut ke Jalan Sunandar Priyosudarmo, dan Jalan Diponegoro.
Selain itu, petugas gabungan Polresta Sidoarjo, Satpol PP dan Kodim AD juga melakukan razia malam setelah pukul 20.00. Razia tersebut dilakukan di jalan-jalan yang kerap dijadikan ajang kumpul-kumpul warga. Salah satu di Jalan Taman Pinang.
Sebelumnya di situ banyak anak muda cangkruk sambil lesehan menikmati kopi di lapak-lapak warkop setempat. Petugas dengan mengendarai mobil patroli polisi bersirene.
Mendengar sirene mobil polisi, mereka semburat menyelamatan diri bergegas naik mototnya masing-masing. Mereka takut terkena razia dan ditilang atau dimasukan ke makam korban Covid di TPU Delta Praloyo, Gebang, Sidoarjo. Lebih tinggal di rumah daripada keluyuran. (ruf/inf)