PPKM Level 3, Sidoarjo Bisa Mulai PTM Terbatas

419
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali ketika mengecek persiapan PTM terbatas di MI NU Pucang di Jalan Jenggolo/foto/istimewa-ins.

Sidoarjo-Pijaronline.net– Sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021, bagi daerah level 3, 2 dan 1 bisa melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dengan berbagai persyaratan ketat.

Syarat tersebut antara lain jam belajar empat jam pelajaran. Satu jam pelajaran hanya 30 menit. Kapasitas kelas maksimal diisi 50 persen. Jarak antar siswa minimal 1,5 meter.

Maksimal siswa masuk 2 kali dalam satu minggu. Tanpa istirahat. Semua guru sudah menjalani vaksin. Harus ada izin orang tua/ wali siswa. Protokol kesehatan (prokes) ketat serta izin dari satgas covid-19 setempat.

”Mohon do’a, berdasar persyaratan di atas, bagi SMA, SMK dan SLB di daerah level 3 dan 2 di Jawa Timur dan memenuhi persyaratan di atas, bisa memulai pembelajaran tatap muka terbatas bertahap mulai Senin 30 Agustus 2021,” kata Gubernur Jawa. Khofifah Indar Parawansah dikutip dari IG-nya.

Sidoarjo ternyata ternyata masuk di daerah PPKM level 3. Karena itu, Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali sidak MI NU Pucang Jum’at (27/8). Ia mengecek persiapan PTM sekolah tersebut. Apakah protokol kesehatan (prokes) berjalan dengan baik, kapasitasnya tidak melebihi dan apakah proses PTM berjalan dengan lancar.

“Untuk PPKM level 1 sampai 3 diperbolehkan untuk masuk sekolah tanpa menyangkut pautkan dengan vaksin. Siswa SD tidak memungkinkan untuk divaksin karena masih di bawah 12 tahun. Sedangkan, siswa SMP kita akan memprioritaskan vaksinasi. Ke depan, kita bisa cicil untuk masuk sekolah,”jelasnya

Sedangkan, untuk kelas dengan sistem SKS atau akselerasi disesuaikan dengan kebijakan yang diambil pemerintah. Itu karena proses pembelajarannya hanya 2 tahun. Dengan minimalkan tatap muka pembelajarannya tidak akan terganggu. Sehingga pemerintah akan memberikan kelonggaran, ” ucapnya

Lebih lanjut Gus Muhdlor, panggilan akrab bupati Sidoarjo, mengatakan pada intinya selama semua stakeholder saling mendukung dan mentaati protokol kesehatan, maka pandemi ini bisa dikendalikan. “Ini sesuai konsep yang dipakai Presiden yaitu gas-rem. Semua MKKS kami instruksikan bisa mulai PTM terbatas,” tegasnya.

Bila kemudian dalam beberapa hari ada instruksi untuk di tutup kembali, maka harus cepat menyesuaikan. “Semua harus bisa mengadaptasikan diri dengan konsep gas-rem, untuk itu kita harus menyesuaikan diri untuk situasi dan kondisi pandemi Covid-19,” katanya.

Sementara itu, Kepala MINU Pucang Sidoarjo M Hamim Thohari, menyampaikan untuk pembelajaran di sekolahnya sesuai dengan edaran bupati Sidoarjo pada 24 Agustus. “Ini mengawali kelas 1 agar bisa adaptasi terlebih dahulu dengan lingkungan sekolah, guru dan teman-temannya,” jelasnya. (ruf/ins)