Sidoarjo, Pijaronline.net – Penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Sidoarjo memasuki hari ke-6 pada Minggu (3/5) dini hari. Dalam operasi, petugas menjaring 65 orang pengendara motor (bikers) yang tidak mematuhi jam malam yakni pukul 21.00 sampai 04.00.
Mereka yang rata-rata berusia muda diangkut ke Mapolresta Sidoarjo untuk menjalani rapid test.
“Ketika ditanya, mereka juga tidak bisa menjelaskan alasan dan tujuan keluar malam. Mereka juga mengabaikan physical distancing. Berboncengan tidak dalam satu keluarga. Mereka juga ada yang tidak memakai masker,’’ kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji, Minggu dini hari.
Sabtu malam sampai Minggu dini hari, selain mencegat di pos check point, petugas gabungan juga menyisir warung kopi, cafe dan tempat-tempat yang masih ada kerumunan massa,” lanjut Sumardji.
Ternyata banyak pelanggar. Sesuai ketentuan pasal 10 Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 21, para pelanggar diberikan sanksi teguran tertulis dan sanksi hukum.
Petugas kemudian menjaring 65 pelanggar para pengendara motor dan diangkut ke Mapolresta Sidoarjo untuk menjalani rapid test.
Bagaimana hasil rapid test? “Setelah mereka jalani repid itest, hasilnya negatif,” kata Paurkes Polresta Sidoarjo, Ipda Rukwandi. (ary)