Putus Sebaran Covid-19, Warga Sidoarjo Dilarang Mudik

1831
Baliho atau baner berisi himbaun warga Sidoarjo jangan mudik tersebar di pojok-pojok wilayah Sidoarjo. (foto by ary)

Sidoarjo, Pijaronline.net – Di tengah  wabah Covid-19, dua pekan jelang  Ramadhan banyak banner atau spanduk berisi himbauan tidak mudik terpampang di berbagai sudut wilayah Kabupaten Sidoarjo. Himbauan tersebut  merupakan seruan serentak di berbagai wilayah  tanah air. Itu semua bertujuan memutus mata rantai penyebaran  Covid-19.

Beberapa kota, para pendatang atau pemudik mulai ada pemeriksaan. Mereka harus melalui prosedur, pemeriksaan suhu badan, cuci tangan, dan memasuki bilik penyemprotan disinfektan. Di Sidoarjo pun demikian. Beberapa hari lalu, Polresta Sidoarjo telah mendirikan Posko Mudik dan Penanganan Covid-19. Di posko tersebut  dilengkapi dengan bilik sterilisasi, pengecekan suhu tubuh dan tim medis.

“Mudik memang tradisi. Namun, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, kami meminta kepada masyarakat tidak mudik ke kampung halaman di Sidoarjo. Begitu pula sebaliknya,” himbau Kapolresta Sidoarjo,  Kombespol Sumardji, kemarin.

Sumardji menambahkan, jika bila warga perantuan Sidoarjo mengurungkan niatnya untuk mudik, itu berarti mereka menyelamatkan orang tua, keluarga dan kerabatnya  di kampong. ‘’Larangan mudik, sebagai salah satu upaya  memutus mata rantai penyebaran Covid-19,’’ ujarnya.

 

Pada pendatang yang memasuki Sidoarjo di terminal atau stasiun harus menjalani sterilisasi. Diukur suhu badan, cuci tangan, dan disemprot disinfektan. Ini seperti dilakukan di posko mudik di Terminal Purabaya, Bungurasih. (foto by ary)

Himbauan senada juga disampaikan Plt. Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin. “Jangan mudik dulu. Masih banyak cara maupun kesempatan lain agar silaturahmi tetap terjalin. Sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19, bila ada warga luar kota masuk ke wilayah kita, maka mereka harus isolasi pribadi. Maka, mari bersama putus mata rantai Covid-19 untuk tidak mudik,” lanjutnya. (ary)