Sekolah Bisa Gunakan Format USBN Tahun Lalu

463
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. (Foto: tuntas.co.id)

Surabaya, Pijaronline.net – Sekolah dapat menyelenggarakan ujian kelulusan sendiri dengan tetap mengikuti kompetensi dasar yang ada pada Kurikulum 2013. Bagi sekolah yang belum siap mengubah tes kelulusannya, diperbolehkan tetap menyelenggarakan tes kelulusan seperti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tahun lalu.

Hal ini diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam acara temu media di Gedung A, Kemendikbud, Jakarta, Senin (23/12).

Menurutnya, penggantian USBN dengan ujian kelulusan yang dilaksanakan masing-masing sekolah merupakan amanah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

“Ini harus saya tekankan. Jadi tidak memaksakan sekolah untuk berubah. Kalau sekolah belum siap melakukan perubahan dan masih mau menggunakan format USBN tahun lalu, dipersilakan. Bagi sekolah yang ingin melakukan perubahan dengan melakukan penilaian lebih holistik, diperbolehkan,” jelas Nadiem.

Lebih lanjut,  Mendikbud Nadiem mengatakan, dengan diterapkannya USBN, penentuan penilaian untuk para siswa menjadi tidak optimal lantaran para siswa mengerjakan soal berstandar. Sementara soal-soal tersebut kebanyakan berbentuk pilihan ganda yang formatnya hampir sama dengan ujian nasional (UN).

“Kurikulum 2013 sebenarnya semangatnya adalah kurikulum berdasarkan kompetensi. Nah, kompetensi dasar yang ada di Kurikulum 2013 sebenarnya sangat sulit jika hanya dites dengan pilihan ganda, karena tidak cukup untuk mengetahui berbagai kompetensi,” ungkap Nadiem.(dan)