Sidoarjo, PijarOnline.net – Dua wakil dari Sekber Relawan Penanggulangan Bencana (SRPB) Jawa Timur lolos menjadi fasilitator nasional (Fasnas) Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB). Kegiatan ini diadakan oleh Seknas SPAB. Upaya ini merupakan pencapaian target fasilitator sesuai Peta Jalan SPAB 2020-2024.
Kegiatan ini diadakan pada Kamis-Minggu, 15-18 Desember 2022 di The Mirah Hotel Bogor, Jalan Pangrango, Babakan, Bogor, Jawa Barat.
Rachmad Subekti Kimiawan dan Dwi Rossantiana merupakan dua wakil dari SRPB Jatim. Mereka termasuk 32 peserta yang ikut dalam pelatihan fasilitator SPAB tahun 2022.
Pelatihan ini merupakan rangkaian dari acara sebelumnya. Sebelumnya, sekitar 4 ribu fasilitator SPAB seluruh Indonesia mendaftar untuk pelatihan secara daring pada 2-5 Desember 2022 lalu. Sekitar 1500-an pendaftar yang mengikuti kegiatan daring. Mereka diseleksi secara administrasi menjadi 100 orang peserta. Dari jumlah tersebut, akhirnya 32 orang tersaing mengikuti Training of Facilitator (TOF) SPAB di Bogor.
“Tujuan diadakan kegiatan TOF SPAB 2022 ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan para fasilitator yang lolos pelatihan daring,” ungkap Rachmad Subekti Kimiawan, alias Wawan Kim, Selasa (20/12).
Menurut wakil koordinator SRPB Jatim ini, untuk menjadi fasilitator harus bisa menggunakan ‘bahasa’ yang berbeda. Pasalnya, tingkatan usia audience-nya juga berbeda. Misal dari TK, SD, SMP, SMA, tentu menggunakan bahasa dan metode yang berbeda. “Sedangkan goal-nya adalah merubah perilaku. Jadi ini seperti iklan yang harus ditayangkan terus-menerus,” ungkap Wawan Kim.
Ia juga menambahkan, untuk menjadi fasilitator itu juga harus punya kemauan dan kemampuan berinovasi. Pasalnya, mengampanyekan keselamatan dari bahaya bencana alam maupun nonalam itu tidak mudah.
Berperilaku tanggap bencana tidak hanya pada saat situasi darurat saja, tetapi juga pada situasi tidak ada bencana dan pasca bencana. Tentunya dalam membentuk satuan pendidikan yang aman, salah satu strateginya diperlukan fasilitator yang mumpuni untuk melakukan rangkaian aktivitas komprehensif penyelenggaraan program sekolah aman. Sehingga satuan pendidikan layak menyandang sebagai Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).
“Apalagi saat kondisi tanggap darurat. Di satuan pendidikan harus lebih tangguh. Ketanguhan tersebut bisa muncul dari semua sumber daya yang dihimpun menjadi kesatuan yang utuh. Tidak menunggu bantuan pihak lain, karena hal tersebut butuh waktu,” pungkasnya.(zki)