Sidoarjo, 5 Orang Sembuh, PSBB Diterapkan di 14 Kecamatan

13224
Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin memimpin rakor Pra PSBB Sidoarjo di ruang transit, Pendopo Delta Wibawa. Dalam rakor, PSBB rencananya diterapkan di 14 dari 18 kecamatan di Sidoarjo. (foto by ary)

Sidoarjo, Pijaronline.net –Pasien positif Covid-19 yang sembuh di Sidoarjo, lima orang.  Orang yang terkofirmasi positif, 57 orang. Rinciannya 38 orang dirawat di rumah sakit, isolasi mandiri di rumah, 8 orang. Dan, orang positif yang meninggal , 6 orang.

Sedangkan, jumlah PDP (Pasien Dalam Pemantauan), 132 orang, meninggal,  12 orang. Jumlah ODP (Orang Dalam Pemantuan), 434 orang.  Baik ODP maupun PDP terus mengalami kenaikan.  Dinas Kesehatan Sidoarjo   juga melaporkan ada  kekurangan Ruang Isolasi Khusus (RIK) yang kini sedang diajukan ke pemerintah pusat.

Demikian seperti dilaporkan Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, dr Syaf Satriawan saat Rapat Koordinasi Pra PSBB  (Pembatasaan Sosial Berskala Besar) Sidoarjo di ruang transit, Pendopo Delta Wibawa, Jalan Cokronegoro No.2, Sidoarjo.

Rakor itu sendiri selain dihadiri Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, juga hadir para pejabat Forkompinda dan APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia), Sidoarjo.

“Bahwa saat ini ada pedoman yang memperbolehkan pasien positif bisa dirawat secara mandiri di rumah. Dengan catatan, usianya belum sampai 60 tahun dan tidak memilili penyakit bawaan,’’ kata Syaf.

“Bila melihat angka perkembangan positif dan PDP di Sidoarjo grafiknya naik, maka dengan penerapan PSBB, kami berharap bisa memutus mata rantai sebaran Covid -19,” jelasnya

Sementara itu, Nur  yang juga mengatakan PSBB nanti akan diterapkan pada 14 dari 18 kecamatan di Sidoarjo. Nur tidak mau menjelaskan rincian kecamatan mana saja.  “Data ini  dari Provinsi Jawa Timur. Kami nanti akan rapat membahas lebih detail soal PSBB,” ujarnya.

Dalam rakor juga dibahas  maklumat bersama mengenai pelaksanaan ibadah saat Ramadhan. ‘’Dalam maklumat itu antara lain berisi meniadakan sholat tarawih di masjid. Itu karena sholat tarawih hukumnya sunah,” kata Nur Ahmad.

Sementara APINDO Sidoarjo menyampaikan kepada para pengusaha, kebijakan pemerintah terkait penyebaran Covid-19.  Kalaupun ada pengusahan yang siap merumahkan karyawannya dengan menggaji penuh maupun setengahnya, silahkan dilakukan.

‘’Namun jika ada yang tidak sanggup, karena dengan merumahkan karyawannya perusahaan menjadi bangkrut, ini akan dibicarakan lebih lanjut,” jelas Sukiyanto, ketua APINDO Sidoarjo.(ary)