Sidoarjo, Rapid Test Gratis Untuk Saksi Paslon

404
Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono dan Forkopimda Sidoarjo sidak sehari sebelum pencoblosan di salah satu TPS/foto/ruf/pijaronline-istimewa.

Sidoarjo-Pijaronline-net– Pemprov Jawa Timur dan Pemkab Sidoarjo memberikan fasilitas rapid test gratis bagi saksi-saksi pasangan calon (paslon) pada Pilkada serentak 9 Desember 2020.

Di Sidoarjo, setiap TPS ada tiga saksi dari masing-masing paslon. Maka total saksi di 3.531 TPS se-Sidoarjo berjumlah 10.593 orang.

Pemberian fasilitas rapid test gratis ini untuk antipasi para saksi yang belum menjalani rapid test. Sehingga para saksi bisa terhindari dari Covid-19.

Sebelumnya, untuk rapid test saksi dibebankan kepada paslon masing-masing. Ini yang menjadi kekhawatiran Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Karena ini bisa saja para saksi lolos dari rapid test. “Jadi memastikan semua yang bekerja di TPS terhindar dari Covid-19, maka Pemprov Jatim dan Pemkab Sidoarjo memfasilitasi rapid test gratis,” ujar Khofifah.

Sementara itu, Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono menjamin bahwa pihaknya akan memberikan fasilitas rapid test gratis kepada para saksi-saksi paslon. Rapid test itu bisa didapatkan di 28 Puskesmas di Sidoarjo.

“Kita akan siapkan fasilitas rapid test gratis bagi saksi paslon. Seperti yang sudah diperintahkan Ibu Gubernur, tidak akan dipungut biaya sepeser pun”, kata Hudiyono, Selasa (8/12).

Hudiyono mempersilahkan jika ada yang menarik biaya silahkan melaporkan langsung ke dirinya.

“Silahkan saksi-saksi melakukan rapid test ke Dinas Kesehatan Pemkab Sidoarjo melalui Puskesmas-Puskesmas terdekat, gratis tanpa dipungut biaya”, katanya. (ruf/kom)