Madiun, Pijaronline.net – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Madiun sampai saat ini belum menerima surat atau petunjuk teknis (juknis) terkait tambahan kuota haji khusus lansia maupun penggabungan.
Berdasarkan informasi yang beredar, tahun ini pemerintah menyediakan sekitar dua ribu kuota haji khusus untuk jamaah lansia. Jalur khusus ini dibuka sebagai upaya memotong masa tunggu bagi calon jamaah lansia. Pemberian kuota untuk lansia ini sebesar satu persen dari kuota jamaah reguler.
Kepala Kemenag Kota Madiun Ahmad Munir mengatakan, pihaknya masih menunggu juknis terbaru dari pemerintah pusat. Mengacu tahun 2019 lalu, Kota Madiun mendapat jatah tiga jamaah khusus lansia. Syaratnya berusia minimal 75 tahun dan sudah terdaftar atau memiliki porsi minimal 3 tahun.
“Kalau ada surat resmi dari pusat baru kita sampaikan kepada jamaah. Jadi sekarang belum ada juknisnya (terkait penambahan kuota haji khusus lansia.red),” ungkap Munir, Kamis (6/1).
Sementara itu, Munir menjelaskan, jika tahun ini Kemenag Kota Madiun menerima kuota jamaah haji reguler sebanyak 189 orang. Jumlah itu kemungkinan masih bisa bertambah atau bahkan berkurang. Artinya, dari jumlah kuota yang diterima tahun ini kemungkinan di perjalanan waktu ada jamaah dari kabupaten-kota lain masuk ke Kota Madiun. Atau bahkan dari Kota Madiun mutasi ke daerah lain.
“Biasanya perubahan itu terjadi setelah adanya pelunasan,” kata dia.
Ahmad Munir menegaskan, jamaah haji Kota Madiun yang berangkat tahun ini telah terdaftar sejak November tahun 2011 lalu. Diperkirakan, keberangkatan musim haji tahun ini dimulai akhir Juni atau awal Juli 2020.
“Antusiasme masyarakat Kota Madiun untuk melaksanakan ibadah haji cukup tinggi. Di Januari kemarin saja sudah ada 60 pendaftar,” tandasnya.(dan)