
Sidoarjo-Pijaronline.net– Di era pandemi Covid-19, tidak berarti pelayanan publik kepada masyarakat berhenti. Ini seperti dilakukan Polresta Sidoarjo yakni membangun mini mall pelayanan publik (PP).
Mini mall itu menyediakan 12 jenis layanan. Mulai pelayanan laporan polisi, laporan kehilagan, SKCK, laporan kehilangan, perpanjangan SIM A dan C, pelayanan Reskrim, dan pelayanan Laka Lantas.
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali didampingi Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji meresmikan mini mall pelayanan Polresta Sidoarjo dengan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) ketat, pertengahan pekan ini.
Para tamu sebelum memasuki lokasi satu per satu di-thermo gun. Mereka juga harus memakai masker dan jaga jarak.
“Khusus untuk pelayanan laporan Laka Lantas banyak menerima laporan masyarakat. Karena tingkat Laka Lantas di Sidoarjo termasuk tinggi. Di mini mall ini, kami juga melayani tilang, duplikat STNK serta surat perizinan dan pajak tahunan,” terang Sumardji.
Sementara itu, Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali mengapresiasi Polresta Sidoarjo membuka mini mal pelayanan publik. “Ini selain meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, pelaksanaan mini mall ini nanti secara transparan dan bisa antisipasi korupsi,” jelas Muhdlor.
Lebih lanjut menurutnya diresmikannya mini mall ini juga akan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang cepat dan ramah. ”Kami sangat mengapreasi,” tegasnya. (ruf/inf)