Surabaya-Pijaronline.net-Perayaan Natal dan ibadah boleh dilakukan pada 25 Desember di Surabaya. Namun, pelaksanaannya harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Karena, status PPKM Surabaya level 1 dan jangan kasus Covid naik lagi.
“Tetap, perayaan natal, ibadah, boleh dilakukan. Tapi kami tetap ingatkan bagaimana prokes tetap dijaga. Karena Surabaya ini level 1 dan jangan sampai kasus covid naik lagi karena varian baru,” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi ketika Rakor Forkopimda Surabaya terkait pengamanan Nataru (Natal dan Tahun Baru) di Mapowiltabes Surabaya, Selasa (14/12).
Hasil rapat, pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021-2022 di Surabaya akan dimulai pada Jumat, 17 Desember. Puncaknya, seluruh personel pengamanan akan fokus pada 347 kegiatan natal pada 24 dan 25 Desember.
Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan Kapolrestabes Surabaya menyatakan, pengamanan Nataru di Surabaya akan melibatkan TNI, juga Pemkot Surabaya khususnya Satpol-PP.
“Kami juga akan melibatkan fungsi-fungsi ormas, dari Banser maupun Pemuda Muhammadiyah,” ujarnya dalam pembukaan rapat koordinasi Forkopimda dan organisasi Lintas Agama.
Sebanyak 347 kegiatan Natal itu, kata Yusep, di antaranya akan digelar di 48 gereja di Surabaya pada 24 Desember. Lainnya akan digelar di 73 gereja pada 25 Desember.
“Kebaktian dengan beberapa kegiatan itu akan dilakukan mulai pukul 04.30 WIB-21.00 WIB. Ini menjadi tugas dan objek pengamanan yang akan ditetapkan dan disepakati,” ujarnya.
Rakor kali ini merupakan kali keempat digelar bersama organisasi lintas agama dan Pemkot Surabaya.
“Ini untuk memastikan pola pengamanan yang akan kami laksanakan nanti akan memberikan rasa aman dan nyaman untuk natal dan tahun baru bagi semua pihak. Mohon dukungannya,” ujarnya.
Pada penerapannya, Yusep menegaskan, pengamanan itu akan mengacu pada dua Instruksi Mendagri baik Nomor 66 maupun Nomor 67 berkaitan dengan pembatasan izin keramaian.
“Begitu juga untuk tempat-tempat tertentu yang hanya kami berikan waktu beroperasi sampai pukul 22.00 WIB,” ujarnya tanpa menjelaskan lebih detail tempat mana saja yang dia maksudkan.
Sementara itu, Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengatakan, Rakor yang diinisiasi Kapolrestabes Surabaya itu adalah upaya untuk menjaga Surabaya sebagai kota toleransi.
“Bagaimana kita menjaga kota Surabaya menjadi kota yang aman, nyaman, dan tenang bagi pemeluk agama apa pun dalam menjalankan ibadahnya,” katanya dalam kesempatan yang sama. Di dalam rapat itu, kata Eri, akan dimatangkan pemetaan parkir, pintu masuk ke gereja, juga protokol pelaksanaannya menyesuaikan dengan penerapan protokol kesehatan selama Pandemi Covid-19. (ruf/sus)