Terdakwa Narkoba Diputus Rehab, Ternyata Diduga “Bebas”

1006
Rumah Sehat Orbit Surabaya, Jalan Margorejo Indah/Foto/Pijaronline.net.

Surabaya-Pijaronline.net. Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memutuskan seorang terdakwa narkoba berinisial  HAP untuk menjalani Rehabilitasi  Pidana Penjara Waktu Tertentu (1 tahun), pada  7 April 2021.

Menurut amar putusan pengadilan, HAP harus menjalani rehabilitasi di RSUD Dr Soetomo atau Rumah Sehat Orbit Surabaya (Rumah Orbit),  di Jalan Margorejo Indah yang merupakan tempat rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.

Namun, faktanya yang  bersangkutan diduga  “bebas” beraktivitas di luar bahkan bisa menjalankan roda perusahaan.   Buktinya yang bersangkutan tidak bisa ditemui di tempat rehabilitasi  tersebut.

Selasa (4/5/21) tim investigasi Pijaronline berkunjung ke Rumah Orbit  tersebut. Saat itu, tim investigasi ditemui dua orang penjaga wanita.  Salah satunya perempuan  berkulit putih dan bertato. ‘’Oh, saya  tidak bisa menjawabnya. Karena kami harus menjaga rahasia klien. Bapak ke sini saja besok bertemu dengan koordinatornya Pak Munif di jam kerja,”  katanya.

Rabu (5/5/21), Pijaronline kembali  bertamu ke Rumah Orbit dan diterima baik. Pijaronline meminta bertemu dengan koordinatornya. Kebetulan yang bersangkutan ada di tempat.  Ditanya apa ada nama HAP di rumah Orbit  yang dikoordinatorinya?

“Di hard copy, soft copy dan data base tidak ada nama HAP. Silakan tanya kepada Jaksanya,” jelas Koordinator Rumah Orbit, Munif Mujianto, Rabu (05/05/21).  Sejak putusan 07 April 2021, nama HAP tidak masuk di dalam data sebagai pasien Rumah Orbit.

Koordinator Rumah Sehat Orbit Surabaya, Munif Mujianto ketika diwawancarai Pijaronline.net, Rabu (5/5/21)/Foto/Pijaronline.net.

Menurut Munif,  Rehab SOS ada tiga di Surabaya. Bambu Nusantara, Rumah Orbit dan Plato dan  pesantren  adalah Ponpes Inabah 19. ‘’Rumah Orbit ini pembinanya Pak Rudhy (red. Rudhy Wedhasmara). Kalau Plato Mbak Dita,”  jelasnya.

Siapa Rudhy? Yang menarik Rudhy Wedhasmara menurut sumber kuat Pijaronline, adalah kuasa hukum HAP sendiri  dan juga pengelola Rumah Orbit.

“Pak Rudhy sudah lama tidak di sini. Kalaupun kemari biasanya saat ada rapat dengan tamunya,” jelas seorang wanita bertato, yang dikonfirmasi pekan lalu. Ia juga menyebut tidak ada nama pasien (HAP) yang diputuskan PN Surabaya pada awal April itu.

Diduga Ada Suap?

Merujuk amar putusan PN Surabaya, HAP seharusnya ada di RSUD Dr Soetomo atau Rumah Orbit.   Yang jadi pertanyaan mengapa sejak diputus Rehab, terpidana HAP tidak ada di Rumah Orbit tersebut.

Rabu (5/5/21), Pijaronline mengkofirmasi kepada Rudhy Wedhasmara via handphone-nya.  Apakah betul bapak pengacara HAP? ‘’Konfirmasi yang bersangkutan saja, Mas. Ke mana dia, saya tidak tahu,” jawabnya.   Yang bersangkutan HAP kemana pak? “Langsung aja, Mas. Saya tidak tahu, ‘’ jelas Rudhy.

Sejak amar putusan PN Surabaya seharusnya HAP kan harus menjalani rehab di Rumah Orbit. Namun setelah konfirmasi ke Pak Munif (koordinator Rumah Orbit), HAP kok tidak ada di tempat, Pak? ‘’Setahu saya, rehab itu ada rehabilitasi rawat jalan dan rehabilitasi rawat inap. Dan yang menentukan rehabilitasi rawat jalan dan inap berdasarkan assesmen. Seharusnya Anda tanya assesmennya apa? ” jawabnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, “ Ya.. gitu saja..silakan, Mas konfirmasi dulu saja.”  Konfirmasi ke mana Pak? Ke yang bersangkutan?    “Monggo. Kalau saya dijadikan  sumber saya tidak mengetahui perkara ini. Kalau itu rehab ya kewenangan rehab kalau itu sudah putusan ya..putusan,” jawab Rudhy.

Tampaknya aneh, Rudhy tidak tahu menahu soal Rumah Orbit, khususnya keberadaan terpidana HAP.  Padahal, bila cari  di Google dan ketik Rumah Orbit,  nama Rudhy Wedhasmara tidak lepas dari keberadaan Rumah Orbit.  Dia pembina  juga bisa dikatakan pengelola.

Rabu, (5/5/21), Pijaronline mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Jalan Raya Sukomanunggal Jaya No. 1 untuk konfirmasi ke  Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan SH.

Pijaronline harus  bertemu penerima tamu, Diana di lobby Kejari Surabaya untuk  bisa  bertemu dengan JPU Suparlan. Diana meminta ID wartawan Pijaronline dan tanya mau konfirmasi soal kasus apa. Pijaronline menjawab mau konfirmasi terpidana narkoba HAP.

Dia kemudian masuk ke ruang kejaksaan. Sekitar 10 menit, Diana keluar. ‘’Maaf, Pak. Pak Suparlan tidak ada di tempat. Dia keluar kantor,” katanya. Pijaronline terpaksa meninggalkan tempat.

Namun,ketika di luar Kantor Kejari Surabaya, Pijaronline mencoba menghubungi  nomor handphone Suparlan. Dan, panggilan telepon terhubung.  Dia menerimanya. Dikonfirmasi keberadaan terpidana HAP yang tidak ada di Rumah Orbit, Suparlan mengatakan, “ Silahkan mengecek di Orbit karena mereka yang punya kewenangan, barangkali ada rawat jalan,” katanya.

“Tugas kami hanya melaksanakan putusan. Setelah eksekusi kita tempatkan di sana itu adalah mutlak kewenangan tempat tersebut,” jelasnya.

Ada info apa bapak menerima bribe atau suap dalam kasus ini? “ Wah, silahkan dibuktikan aja Pak. Gak ada itu. Ini murni memang pasalnya 127, barang buktinya sedikit. Ada assessment begitu, saya kira nggak ada,” tegasnya. (tim)